Larangan Penggunaan Hijab Di Berbagai Negara, Kok Bisa?

Hijab wajib dipakai oleh semua kaum muslimah di seluruh duni, tapi bagaimana jika hijab dilarang di suatu atau bahkan di beberapa negara…….

 

Hijab adalah kata yang berasal dari bahasa Arab yang berarti “penghalang”. Maksudnya hijab meruypakan sebuah penghalang untuk wanita agar mahkotanya atau rambutnya tidak terlihat. Hijab berfungsi melindungi seorang wanita dari perbuatan maksiat dan perbuatan dosa. Tapi, banyak wanita yang beragama islam berpikir bahwa menggunakan hijab ketika hati sudah mantap dan perlakuan yang dilakukan sudah baik dan sesuai dengan ketentuan agama, banyak juga yang berfikir untuk memperbaiki sikap lalu sudah bisa menggunakan hijab.

Akan tetapi pernyataan tersebut sebenarnya sangat salah, hijab bagi setiap muslimah hukumnya wajib. Bahkan hijab akan membantu seseorang untuk menjadi lebih baik dan terhindar dari dosa. Adapun kriteria hijab yang benar hendaklah menutupi seluruh badan kecuali telapak tangan dan wajah, hijab bukan perhiasan, kainnya harus tebal, nyaman dan tidak tembus pandang, tidak ketat atau bahkan memperlihatkan bentuk tubuh, dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas diri.

Namun, apa pendapat sahabat dengan larangan penggunaan hijab? ternyata banyak negara yang melarang penggunaan hijab di negaranya, negara apa aja……

 

1. Belanda

Hasil gambar untuk BELANDA

Pada bulan November 2016, Belanda menyetujui larangan penggunaan cadar di tempat umum. Maksudnya penggunaan cadar ataupun masker tidak diperboleh di tempat-tempat umum seperti sekolah, rumah sakit, dan transportasi umum. Bahkan orang yang melanggar akan dikenakan denda sekitar 410 euro. Hal itu dikarenakan karena tatap muka danm kontak mata diperlukan di universitas ataupun profesi tertentu.

 

2. Belgia

Hasil gambar untuk belgia

Pemerintah Belgia menerapkan larangan penggunaan cadar ataupun hijab yang dapat mengaburkan identitas seseorang di muka umum ditegakkan. Pemerintah Belgia mengklaim menutup wajah tidak sesuai dengan aturan hukum. Bahkan seorang wanita yang tertangkap mengenakan cadar ataupun hijab akan dipenjara selama 7 hari atau dipaksa membayar denda sekitar € 1.300.

 

3. Spanyol

Hasil gambar untuk negara spanyol

Kota Barcelona dalah salah satu kota di Spanyol yang melarang penggunaan hijab di tempat-tempat umum, peraturan ini iberlakuakn sejak tahun 2010. Bahkan di kota-kota kecil di Spanyol banyak menganjurakan peraturan tersebut, penutup wajah juga dilarang dengan alasan hukum.

 

 

Dan masih banyak lagi neghara yang melarang pemakaian hija seperti Jerman, Prancis, Turki, Mesir dan lain-lain

(Visited 5 times, 1 visits today)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*